Insiden Kapal Pengayoman IV, Kapolda Jateng: Belum Ada Tersangka Baru

Kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Insiden Kapal Pengayoman IV, Kapolda Jateng: Belum Ada Tersangka Baru
Petugas Basarnas menyisir badan Kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan antara Dermaga Wijayapura dengan Dermaga Sodong Kabupaten Cilacap, Jumat (17/9/2021). [Dokumentasi Basarnas]

SuaraJawaTengah.id - Kasus tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham di Perairan Cilacap beberapa waktu lalu, ada progres baru yakni kemungkinan adanya tersangka baru selain nahkoda kapal berinisial SA (53).

Kasus tersebut menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi masih didalami dengan memeriksa para saksi dan tersangka.

Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa intensif terhadap nahkoda kapal. Atas tenggelamnya kapal menyebabkan dua korban meninggal dunia.

"Di sana masih proses. Nahkoda kita periksa," tegas Kapolda usai meninjau vaksinasi ribuan pelajar di Wisma Boga Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga:Nahkoda Kapal Pengayoman IV Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Selain pemeriksaan nahkoda, lanjut Kapolda, penyidik jugq telah meminta keterangan para saksi terkait insiden tenggelamnya kapal.

Ditanya apakah ada tersangka baru karena peran nahkoda hanya diperintah untuk mengangkut dua truk di dalam kapal, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, belum. Meski demikian kasusnya masih terus dikembangkan. "Yang lainnya diperiksa dulu," ungkap Perwira Tinggi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, nakhoda kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Cilacap, Jawa Tengah, resmi ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.

"Saudara SA (53) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," tandas Perwira Pejabat Utama itu dalam rilisnya yang disiarkan pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:Nekat Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini dapat Bantuan dari Kapolda Jateng

Kapal Pengayoman IV milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham tenggelam saat menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapal saat itu mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan. Sebelum tenggelam, di tengah perjalanan kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat.

Akibat musibah itu, lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Kontributor : Budi Kusumo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak