Insiden Kapal Pengayoman IV, Kapolda Jateng: Belum Ada Tersangka Baru

Kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Insiden Kapal Pengayoman IV, Kapolda Jateng: Belum Ada Tersangka Baru
Petugas Basarnas menyisir badan Kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan antara Dermaga Wijayapura dengan Dermaga Sodong Kabupaten Cilacap, Jumat (17/9/2021). [Dokumentasi Basarnas]

SuaraJawaTengah.id - Kasus tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham di Perairan Cilacap beberapa waktu lalu, ada progres baru yakni kemungkinan adanya tersangka baru selain nahkoda kapal berinisial SA (53).

Kasus tersebut menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi masih didalami dengan memeriksa para saksi dan tersangka.

Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa intensif terhadap nahkoda kapal. Atas tenggelamnya kapal menyebabkan dua korban meninggal dunia.

"Di sana masih proses. Nahkoda kita periksa," tegas Kapolda usai meninjau vaksinasi ribuan pelajar di Wisma Boga Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga:Nahkoda Kapal Pengayoman IV Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Selain pemeriksaan nahkoda, lanjut Kapolda, penyidik jugq telah meminta keterangan para saksi terkait insiden tenggelamnya kapal.

Ditanya apakah ada tersangka baru karena peran nahkoda hanya diperintah untuk mengangkut dua truk di dalam kapal, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, belum. Meski demikian kasusnya masih terus dikembangkan. "Yang lainnya diperiksa dulu," ungkap Perwira Tinggi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, nakhoda kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Cilacap, Jawa Tengah, resmi ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.

"Saudara SA (53) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," tandas Perwira Pejabat Utama itu dalam rilisnya yang disiarkan pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:Nekat Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini dapat Bantuan dari Kapolda Jateng

Kapal Pengayoman IV milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham tenggelam saat menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapal saat itu mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan. Sebelum tenggelam, di tengah perjalanan kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat.

Akibat musibah itu, lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Kontributor : Budi Kusumo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak