Demi terwujudnya target penurunan TPT di Kota Semarang, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan dari Disnaker. Seperti mencarikan informasi lowongan pekerjaan, hingga sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) kepada masyarakat.
APIK KERJAKU merupakan suatu mekanisme yang dipakai dalam rangka untuk pembuatan kartu kuning, kemudian informasi pasar kerja, penempatan kerja, informasi lowongan kerja, kemudian pelatihan yang diinginkan.
“Kami sudah sosialisasi di 16 kecamatan, dan 170an kelurahan. Sosialiasi perihal pembuatan kartu kuning. Dengan kartu kuning yang dibuat masyarakat, kami bisa mengetahui nama, alamat, jasa, kompetensi, hingga status masyarakat yang sudah bekerja atau belum bekerja,” terangnya.
Ia menambahkan untuk membuat kartu kuning, bisa dilakukan secara online yaitu melalui siker.semarangkota.go.id
Baca Juga:Pemerintah Catat Ada 15 Juta Pengangguran Selama 2 Tahun Pandemi Covid-19
“Saya harap masyarakat bisa membuat kartu kuning, baik yang sudah bekerja atau belum bekerja. Supaya kami bisa mengetahui keadaan masyarakat dan bisa membantu. Sebab tugas kami ini mempertemukan para pencari kerja dengan lowongan pekerjaan,” paparnya.