Unik! Bayar Pajak Kendaraan di Grobogan Bisa Ngutang, Dicicil Tiga Bulan

Bayar pajak kendaraan di Grobogan ini bisa ngutang dan dicicil

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:02 WIB
Unik! Bayar Pajak Kendaraan di Grobogan Bisa Ngutang, Dicicil Tiga Bulan
Gubernur Ganjar Pranowo melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Bumdes Cindelaras, Desa Bandungharjo, Toroh, Grobogan, Rabu (13/10/2021). [Dok Pemprov Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Ada hal unik ditemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021). Di salah satu desa bernama Desa Bandungharjo, Ganjar menemukan adanya sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa.

Disebut tak biasa karena masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat untuk bayar pajak kendaraan kini bisa bayar di kantor desa. Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya.

Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan. Jadi bayar pajak kendaraan tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.

Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana. Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.

Baca Juga:Barisan Celeng Berjuang Bisa Picu Keretakan Internal PDIP, Pengamat: Simbol Perlawanan

"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

"Disini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.

Ganjar pun sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Baca Juga:Pembuat Slogan Barisan Celeng Berjuang Pendukung Ganjar Pranowo Berubah Sikap, Ada Apa?

Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.

"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," terangnya.

Dana talangan itu lanjut dia bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni hanya 3 persen saja.

"Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini