Duh! Janji Mau Menikahi, Paman Setubuhi Keponakan yang Masih Remaja

Seorang paman setubuhi keponkannya terjadi di kota tegal, pelaku janji akan menikahi

Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 November 2021 | 16:32 WIB
Duh! Janji Mau Menikahi, Paman Setubuhi Keponakan yang Masih Remaja
Ilustrasi pemerkosaan Seorang pria di Kota Tegal tega memaksa keponakannya yang masih remaja untuk berhubungan badan. [Dok Suara]

SuaraJawaTengah.id - ‎Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tegal. Setelah ayah menyetubuhi anak kandungnya, kali ini seorang paman setubuhi keponakan.

Pelaku yakni Rozaeni, warga Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Pria berusia 53 tahun itu menyetubuhi keponakannya yang berusia 17 tahun.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya dengan lebih dulu mengiming-imingi korban dengan uang.

"Pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban agar korban mau disetubuhi dan dicabuli," ujar Rahmad saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:10 Destinasi Wisata Tegal Paling Instagramable: Curug Monyet Hingga Jembatan Danawarih

‎Menurut Rahmad, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali. Salah satunya terjadi pada 28 September 2021 lalu. 

"Perbuatan pelaku dipergoki keluarga korban sehingga dilaporkan ke Polres Tegal Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya," ujar Rahmad.

‎Rahmad menyebut pelaku merupakan paman kandung korban. Keduanya tinggal terpisah. "Jadi korban keponakannya sendiri," katanya.

Rahmad mengatakan, pelaku dijerat denan pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara selama sembilan tahun," tandasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku khilaf hingga tega menyetubuhi korban hingga lima kali. "Saya khilaf. Saya datang ke rumah korban lewat pintu belakang terus melakukan itu," ujarnya.

Baca Juga:10 Wisata Guci di Tegal, Sumber Pemandian Air Panas Tempat Menenangkan Diri

Pria yang sehari-hari bekerja menjadi buruh serabutan itu juga menyangkal korban adalah keponakannya. "Dia tetangga saya," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Tegal Kota juga menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku merupakan ayah kandung korban.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga lima kali disertai dengan ancaman akan membunuh korban. Akibatnya, korban mengalami‎ trauma.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak