Hal itu lah yang menurut dia perlu dijawab dengan "narasi alternatif" dan pembuktian hukum yang akuntabel, sehingga masyarakat bisa memahami dimana letak keterkaitan orang-orang yang diduga terlibat itu dengan aktivitas terorisme.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan transformasi JI terlihat semakin jelas setelah masa kepemimpinan Para Wijayanto.
Para Wijayanto sendiri telah ditangkap pada 29 Juni 2019 dan divonis tujuh tahun penjara atas aktivitasnya di JI.
Menurut Ahmad, JI kini menjadi organisasi yang lebih inklusif dan bisa masuk ke berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga:Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI
"Itu terbukti dari 2010, ada 31 aparat negara dan pemerintahan, 18 di antaranya ASN, 8 eks Polri dan 5 eks TNI. Itu menunjukkan mereka berkamuflase ke seluruh lini," tutur Ahmad.