Disusupi Kelompok Radikal, Akankah MUI Dibubarkan Pemerintah?

MUI disusupi kelompok radikal, akankah MUI masih akan dipertahankan di Indonesia

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 November 2021 | 06:00 WIB
Disusupi Kelompok Radikal, Akankah MUI Dibubarkan Pemerintah?
ilustrasi kantor MUI. MUI disusupi kelompok radikal, akankah MUI masih akan dipertahankan di Indonesia. [Istimewa]

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu.

Ahmad Zain disebutkan polisi diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Ahmad Zain ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dari laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dalam surat MUI juga mengonfirmasi bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa.

MUI menegaskan tindakan Ahmad Zain yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

Baca Juga:Takut Berakhir Tewas Seperti Siyono, Keluarga Ahmad Zain Cs Ingin Bertemu Kapolri

MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini