Novia Widyasari Meninggal Kondisi Hamil, Sahabat Perempuan: Darurat Kekerasan Seksual

Indonesia disebut-sebut dalam Darurat kekerasan Seksual, kasus terbaru Novia Widyasari dipaksa untuk melakukan aborsi setelah hamil diluar nikah

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Desember 2021 | 07:51 WIB
Novia Widyasari Meninggal Kondisi Hamil, Sahabat Perempuan: Darurat Kekerasan Seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. Indonesia disebut-sebut dalam Darurat kekerasan Seksual, kasus terbaru Novia Widyasari dipaksa untuk melakukan aborsi setelah hamil diluar nikah. (Shutterstock)

Novia diketahui pernah melaporkan kasus dugaan eksploitasi seksual serta pemaksaan aborsi ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Komnas Perempuan merujuk Novia agar mendapat layanan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto. Novia sempat menjalani 2 sesi konseling pada bulan November, sebelum memutuskan bunuh diri.

Bripda Randy Bagus saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda Jawa Timur. Randy dikenai sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

“Sekarang dia (Novia) sudah meninggal. Harapan kami pelaku mendapat hukuman setimpal karena ada kejahatan pemaksaan aborsi dan pemerkosaan,” ujar  Staf Divisi Advokasi, Dokumentasi dan Publikasi Sahabat Perempuan, Dian Prihatini.

Baca Juga:Temuan Komnas Perempuan: NWR Alami Kekerasan Seksual dari Pacar Sejak 2 Tahun Lalu

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak