Muktamar ke-34 NU Dimajukan 17 Desember, Kader Gugat ke Pengadilan

Kegiatan Muktamar ke-34 NU yang diajukan 17 Desember digugat ke pengadilan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:35 WIB
Muktamar ke-34 NU Dimajukan 17 Desember, Kader Gugat ke Pengadilan
Kegiatan Muktamar ke-34 NU yang diajukan 17 Desember digugat ke pengadilan. [ANTARA]

Penentuan waktu muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12), dengan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.

"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya," ujar Dendy.
[ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini