Perjuangkan Upah, Buruh di Jateng Dapat Intervensi dari Perusahaan saat Ingin Ikut Demo

Buruh di Jateng mengaku mendapatkan intimidasi dari pabrik saat ingin mengikuti aksi demonstrasi

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Desember 2021 | 16:49 WIB
Perjuangkan Upah, Buruh di Jateng Dapat Intervensi dari Perusahaan saat Ingin Ikut Demo
Ketika buruh di Jateng melakukan aksi buruh di Kantor Gubernur Jateng. (Suara.com/Dafi Yusuf) 

"Pada 25 November 2021 kemarin Mahakam Konstitusi sudah menyatakan PP tersebut inkonstitusional," imbuhnya. 

Jika tak direvisi, buruh mengancam akan tempuh jalur pidana dan PTUN. Menurutnya, Ganjar diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam hal penetapan UMK. 

"Kita akan terus tolak keputusan tersebut," ujarnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga:Buruh Batam Demo Lagi Hari Ini, Arus Jalan di Batam Center Dialihkan Ke Sini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak