SuaraJawaTengah.id - Libur natal dan tahun baru kali ini tidak akan ada penyekatan oleh Kepolisian Daerah atau Polda Jateng. Hal itu karena tidak ada lagi kebijakan untuk membatasi masyarakat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyatakan tidak akan ada penyekatan pada masa libur Natal dan akhir tahun
"Check point, bukan penyekatan. Fungsinya sebagai kontrol manusia dan barang," kata Kapolda dikutip dari ANTARA di Salatiga, Rabu (8/12/2021). .
Check point, lanjut dia, akan disiapkan mulai dari perbatasan di wilayah barat maupun timur Jawa Tengah.
Baca Juga:Pemkot Jogja Masih Pikir-Pikir Tutup Titik Nol Kilometer Saat Libur Nataru 2021
Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa warga yang akan masuk ke Jawa Tengah harus memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan pada masa pandemi, seperti harus sudah divaksin, membawa surat keterangan, serta syarat lainnya.
Ia menegaskan bahwa protokol kesehatan COVID-19 masih menjadi prioritas meski vaksinasi di Jawa Tengah sudah mencapai angka 72,42 persen.
Selain itu, lanjut dia, 8.600 posko PPKM mikro di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi.
Ia menjelaskan bahwa posko PPKM mikro bertugas untuk mendata warga yang masuk maupun akan meninggalkan Jawa Tengah saat liburan akhir tahun nanti.
Menurut dia, berbagai upaya tersebut bertujuan agar Jawa Tengah bisa mengendalikan arus masyarakat yang datang maupun keluar sehingga angka kasus COVID-19 bisa tetap terkendali.
Baca Juga:PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Libur Nataru, Gibran: Saya Nggak Mau Menyulitkan Warga