- Korban mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa berinisial CAR melalui utas di platform X, sehingga memicu perhatian publik.
- Korban mengklaim mengalami trauma berat hingga tidak mengikuti perkuliahan selama satu semester serta merasa mendapat intimidasi dan penyebaran informasi yang merugikan dirinya.
- Pihak Undip menyatakan laporan telah diterima dan sedang diverifikasi oleh Satgas PPK dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
SuaraJawaTengah.id - Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menjadi sorotan publik setelah kisah korban viral di media sosial X.
Ramainya perbincangan di media sosial akhirnya mendorong pihak kampus buka suara dan memastikan laporan tersebut tengah diproses oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
Kasus ini menyeret seorang mahasiswa berinisial CAR (21) dari Program Studi Ilmu Perpustakaan. Sementara perempuan yang mengaku menjadi korban menggunakan inisial A.
Berawal dari Unggahan Viral
Baca Juga:Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah
Kasus tersebut pertama kali mencuat melalui utas yang diunggah akun X @measucre. Dalam unggahan itu, korban menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya pada awal 2025.
Berdasarkan pengakuannya, dugaan pelecehan bermula pada Januari 2025 saat melakukan panggilan video dengan terduga pelaku.
Korban mengaku percakapan berulang kali diarahkan ke topik seksual meski dirinya telah menunjukkan rasa tidak nyaman dan berusaha menghentikannya.
Korban juga mengaku tidak berani menolak secara tegas karena menganggap terduga pelaku memiliki temperamen keras.
Dalam utas tersebut, korban turut mengklaim mengalami dugaan kekerasan seksual pada malam 5 Februari 2025 ketika berada dalam kondisi setengah sadar. Menurut pengakuannya, tindakan itu dilakukan tanpa persetujuannya.
Baca Juga:KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt
Korban mengaku sempat mengonfrontasi terduga pelaku keesokan harinya dan menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pemerkosaan. Setelah itu, korban meminta terduga pelaku meninggalkan tempat kos.
Mengaku Trauma hingga Meninggalkan Perkuliahan
Peristiwa tersebut, menurut pengakuan korban, meninggalkan trauma mendalam. Ia mengaku memilih mengurung diri dan tidak mengikuti aktivitas perkuliahan selama satu semester karena takut bertemu dengan terduga pelaku.
Korban juga mengaku menjadi sasaran berbagai informasi yang menurutnya tidak benar, mulai dari isu telah dikeluarkan dari kampus hingga tudingan bahwa dirinya menginginkan peristiwa tersebut terjadi.
Merasa terus disudutkan, korban akhirnya memilih membagikan pengalamannya melalui media sosial menggunakan akun anonim tanpa menyebut identitas terduga pelaku. Namun, korban mengklaim kembali mendapat intimidasi berupa ancaman akan diviralkan.
Undip: Laporan Sudah Diproses Satgas PPK