- Tiga narapidana terorisme eks-Jamaah Islamiyah di Lapas Kelas I Semarang resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI pada Jumat, 17 Juli 2026.
- Ikrar setia tersebut dilakukan setelah para narapidana mengikuti program pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan secara berkelanjutan di lapas.
- Keberhasilan proses deradikalisasi ini merupakan hasil sinergi antara pihak Lapas, Densus 88 Antiteror, BNPT, serta instansi terkait lainnya.
SuaraJawaTengah.id - Upaya pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang membuahkan hasil. Sebanyak 3 narapidana terorisme (napiter) setempat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masing-masing; Somdani, Saryanto dan Mulyanto. Ketiganya eks-Jamaah Islamiyah, meninggalkan ideologi radikal yang selama ini mereka yakini benar. Somdani vonis 4 tahun, Saryanto dan Mulyanto masing-masing vonis 6 tahun.
Secara simbolis mereka mengucapkan ikrar setia NKRI, mencium bendera merah putih sebagai simbol kecintaan kepada bangsa dan negara, Jumat (17/7/2026) di lapas setempat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, menyampaikan apresiasi atas perubahan sikap yang ditunjukkan ketiga napiter tersebut.
Baca Juga:Kisah Anak Pengemudi Ojek dan Buruh Tani: Tetap Bisa Sekolah Meski Terhambat Ekonomi
Menurutnya, ikrar setia NKRI menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan.
"Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif," kata Hasan.
Dia mengemukakan, keberhasilan itu hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari Lapas Kelas I Semarang, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI hingga rohaniwan yang selama ini konsisten melakukan pembinaan.
“Kami berharap mereka istikamah dengan keputusan yang sudah diambil, menjaga lingkungan pergaulan dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat nanti,” sambung Hasan.
Napiter Somdani mengaku perubahan pemahaman yang dialaminya merupakan titik balik dari hasil dari proses pembinaan yang diterimanya selama menjalani masa pidana.
Baca Juga:Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Daging Nasional, Wakil Ketua DPRD Ungkap Strategi Kuncinya
Berbagai kegiatan pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan yang diberikan secara berkelanjutan telah membuka cara pandangnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI," ungkapnya.
Selain pembinaan kepribadian, Somdani juga memperoleh pelatihan kemandirian selama berada di Lapas Kelas I Semarang.
Bekal tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membuka usaha peternakan bersama keluarga setelah bebas nanti.
Diketahui, kelompok JI merupakan jamaah “jihad” di Indonesia yang keberadaannya sudah dilarang.
Kelompok itu bertanggungjawab atas sejumlah aksi teror di Indonesia, khususnya era-2000, seperti Bom Bali hingga bom beberapa kedutaan asing di Indonesia.