Miris! 293 Jurnalis di Dunia Harus Mendekam di Balik Jeruji, 24 Orang Tewas Saat Bertugas

Profesi sebagai jurnalis harus menadapatkan perhatian, ratusan jurnalis di dunia kini mendekam di penjara, selain itu puluhan wartawan tewas saat tugas liputan

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:27 WIB
Miris! 293 Jurnalis di Dunia Harus Mendekam di Balik Jeruji, 24 Orang Tewas Saat Bertugas
Ilustrasi jurnalis demonstrasi. Profesi sebagai jurnalis harus menadapatkan perhatian, ratusan jurnalis di dunia kini mendekam di penjara, selain itu puluhan wartawan tewas saat tugas liputan. (Antara)

Untuk kali pertama daftar CPJ memasukkan wartawan yang dipenjara di Hong Kong, yang menjadi korban lain dari undang-undang keamanan nasional 2022.

Dalam UU itu tertulis bahwa apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahaan diri, terorisme atau berkolusi dengan pasukan asing, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

Menurut CPJ, Meksiko, tempat para wartawan kerap ditargetkan ketika tugas mereka mengusik geng kriminal atau pejabat korup, masih menjadi ‘neraka’ di belahan bumi Barat pagi para awak media.

Baca Juga:Polda Aceh Setop Kasus Jurnalis Bahrul Asal Minta Maaf, AJI: Kasus Tak Layak Dilanjutkan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini