“Dari situ korban dan pelaku semakin dekat,” jelas Citra.
Setelah merasa dekat dengan korban, dosen tersebut mengajak korban pergi ke suatu tempat berdua. Di tempat tersebut, korban dipaksa melayani nafsu berahi dosen tersebut. Penuh dengan keterpaksaan, korban melayani dosen tersebut untuk berhubungan seksual.
Pada akhirnya, korban terjebak dalam hubungan yang gelap. Dosen itu bahkan memberikan tawaran kepada korban dosen tersebut memberikan tawaran kepada korban agar menjadi pacar gelap atau selingkuhan. Korban sebenarnya menolak tawaran itu, apalagi pelaku diketahui telah memiliki istri.
Namun dosen tersebut mengancam korban. Bahkan, dosen itu mengancam tidak akan meluluskan korban pada mata kuliah yang diajarkannya jika menolak permintaan maupun mengadukan perbuatan bejat pelaku.
Baca Juga:Saya Trauma Diperkosa Kakak Kandung Sejak Kecil, Mau Lapor Polisi Tidak Punya Bukti
Citra mengatakan kasus pelecehan seksual di Jateng tergolong marak. Data LRC-KJHAM, sepanjang 2021 tercatat ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana 120 perempuan korbannya. Dari 120 perempuan yang menjadi korban itu, sekitar 74% atau 84 orang menjadi korban pelecehan seksual.