SuaraJawaTengah.id - Varian baru COVID-19 yang diberi nama Omicron terdeteksi sampai ke Indonesia. Penyebaran varian Omicron disebut-sebut lebih cepat daripada yang sebelumnya yaitu Delta.
Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya merespons kabar terkait ditemukannya pasien Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia.
Menurut legislator yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, semua pihak di Indonesia harus berhati-hati dengan adanya varian Omicron supaya situasi di Tanah Air tetap kondusif.
Sesuai dengan bidangnya di Komisi X, Yoyok Sukawi menyoroti kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan kegiatan pariwisata.
Baca Juga:7 Arahan WHO Agar Terhindar dari Virus Corona Varian Omicron
“Yang pertama pasti prihatin dengan kabar dari Pak Menkes bahwa varian omicron telah ditemukan di Indonesia pada Kamis siang ini. Semua pihak harus langsung tanggap, hati-hati dalam menyikapi hal ini,” ujar Yoyok Sukawi di sela-sela kegiatan di Semarang pada Kamis (16/12/2021).
“Kalau sesuai bidang Komisi X, PTM harus lebih berhati-hati. Selain itu, kegiatan pariwisata di akhir tahun juga harus diawasi dengan cukup ketat. Hal ini supaya situasi di Indonesia yang sudah kondusif tetap terjaga. Jangan panik, namun tetap eling lan waspada untuk semua pihak menyikapi ditemukannya Covid varian omicron di Indonesia,” sambung anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Yoyok Sukawi juga melanjutkan, bahwa pemerintah harus segera melakukan penanggulangan supaya varian omicron tidak cepat menyebar di Indonesia.
“Kemenkes dan pihak-pihak terkait harus sigap. Seperti aturan soal karantina dari luar negeri, harus ada ketegasan dan aturan yang jelas untuk meminimalisir menyebarnya omicron di Indonesia, pungkas Yoyok Sukawi.
Omicron Ditemukan di Wisma Atlet
Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Sebut Masih Ada 5 Kasus Probable Varian Omicron di Indonesia

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus Omicron pertama di Tanah Air terjadi di fasilitas karantina Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta.