UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai WBTb, Begini Langkah Pemprov Jateng Melestarikan

UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb)

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 Desember 2021 | 07:00 WIB
UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai WBTb, Begini Langkah Pemprov Jateng Melestarikan
Ilustrasi UNESCO menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb).

"Gamelan bukan sekedar alat musik, tetapi mencakup juga filosofi yang lebih dalam. Ada kebersamaan kegotongroyongan. Banyak sekali yang bisa diterjemahkan dalam konsep gamelan," pungkas Suraji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini