SuaraJawaTengah.id - Hukuman fisik terhadap pelajar ditingkat taman kanak-kanak memang tidak diharapkan. Sebab, diusia yang masih belia tidak harus dilakukan dengan hukuman yang bersifat kekerasan atau fisik.
Otoritas pendidikan China melarang taman kanak-kanak menjatuhkan hukuman fisik kepada anak didiknya yang bersalah.
TK tidak akan mendapatkan kesempatan lolos inspeksi tahunan yang dilakukan oleh otoritas pendidikan kalau ditemukan pelecehan terhadap anak-anak didik dan menjatuhkan sanksi fisik kepada mereka, demikian Kementerian Pendidikan China (MoE) di Beijing, Jumat (17/12/2021).
Peraturan tersebut tertuang dalam rencana aksi peningkatan pendidikan prasekolah yang dirumuskan oleh MoE dan delapan instansi lainnya.
Baca Juga:Aksi Menolak Intervensi RRC atas Laut Natuna Utara
Otoritas pendidikan China memandang perlu penguatan pengawasan dan pertanggungjawaban atas operasional TK yang selama ini ditengarai tidak teratur.
Rencana aksi itu memuat perintah TK harus memperhatikan potensi risiko keselamatan saat harus menyelenggarakan pendidikan di gedung-gedung tak berpenghuni dan fasilitas keamanan yang tidak lengkap.
TK yang kepala sekolah dan gurunya tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan, diminta untuk melakukan perbaikan.
Setiap tindakan pelecehan atau hukuman fisik terhadap anak-anak, TK itu tidak akan memiliki kesempatan untuk lulus inspeksi tahunan yang diselenggarakan MoE.
Inspeksi adalah prasyarat untuk mendapatkan izin operasional dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, demikian rencana aksi itu.
Baca Juga:Film Fengshen Trilogy: Lord of the Rings Versi China yang Patut Disaksikan
Kasus pelecehan di TK telah menimbulkan trauma dan kekhawatiran publik China yang mendalam dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat menyerukan penguatan pengawasan terhadap TK setelah muncul pemberitaan di media China tentang perundungan dan kekerasan fisik yang dialami murid TK selama ini seperti murid ditampar, ditusuk jarum, atau dipukuli dan diseret.