Digugurkan Panitia CPNS, Kisah Baihaqi Difabel yang Seharusnya Menjadi Abdi Negara

Permohonan Kasasi Baihaqi, seorang difabel peserta seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah yang digugurkan oleh panitia seleksi diputuskan menang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Desember 2021 | 06:58 WIB
Digugurkan Panitia CPNS, Kisah Baihaqi Difabel yang Seharusnya Menjadi Abdi Negara
Baihaqi dan pendamping hukum. Permohonan Kasasi Baihaqi, seorang difabel peserta seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah yang digugurkan oleh panitia seleksi diputuskan menang. [Dok.ist]

"Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pemikiran formalistik dan itupun keliru mendominasi alam pikir majelis sehingga keadilan yang substantif akan sangat sulit dicapai," ujarnya. 

Atas dasar kemenangan ini, Baihaqi bersama dengan LBH Semarang menuntut agar Pemprov Jateng untuk segera melaksanakan Putusan Kasasi setelah salinan putusan diteirma. 

Kedua, cabut pengumuman ketidaklolosan Baihaqi dalam tahapan SKD dan segera terbitkan KTUN yang meloloskan Baihaqi. Ketiga, segera lakukan evaluasi seleksi CPNS Jawa Tengah yang adil, transparan dan tidak diskriminatif demi terlaksananya reformasi birokrasi. 

" Agar Mahkamah Agung mengawasi pelaksanaan putusan Kasasi,"ujarnya.

Baca Juga:Ditanyai Tak Kunjung Respons, Alasan Pegawai Mini Market Malah Bikin Salut

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini