Terduga Teroris di Kota Semarang Diamankan Densus 88, Ini Penjelasan Polisi

Terduga teroris di Kota Semarang diamankan Densus 88, pelaku ditangkap subuh-subuh

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 Desember 2021 | 18:41 WIB
Terduga Teroris di Kota Semarang Diamankan Densus 88, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah terduka teroris di Jawa Tengah (Jateng) diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu (22/12/2021). 

Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di tiga daerah di Jateng, yaitu Kota Semarang, Kota Solo, dan Kabupaten Sukoharjo. 

Menyadur dari Ayosemarang.com, seorang terduga teroris di Kota Semarang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Terduga teroris itu ditangkap di kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Informasi yang dihimpun, terduga teroris ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi di kawasan Pasar Waru, Sawah Besar, Gayamsari, Kota Semarang tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:Kasus Terorisme, Densus Tangkap Muhammad Said di Hotel Hawai Palangkaraya

Pasca ditangkap Densus 88, terduga teroris itu langsung dibawa ke rumah untuk melakukan penggeledahan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membenarkan adanya penangkapan ini.

Meski begitu, saat ditanya lebih jauh, Kapolrestabes Semarang itu enggan membeberkan detail penangkapan terduga teroris di Kota Semarang itu.

"Benar ada penangkapan. Lebih jelasnya nanti dari Mabes Polri," ucapnya

Adapun, informasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri ini tidak haanya dilakukan di Kota Semarang saja, tetapi juga di kota lain di Jawa Tengah yakni Solo dan Sukoharjo.

Baca Juga:Polisi Ungkap Peran Dua Terduga Teroris Ditangkap di Bangka Belitung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini