Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak-anak Terus Menjadi Korban

Pelaku kekerasan seksual marak terjadi di Indonesia, mayoritas pelaku merupakan keluarga, orang dekat korban ataupun orang yang dikenal korban

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:57 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Perempuan dan Anak-anak Terus Menjadi Korban
ilustrasi kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual marak terjadi di Indonesia, mayoritas pelaku merupakan keluarga, orang dekat korban ataupun orang yang dikenal korban. [ema rohimah / suarajogja.id]

"Kasus NWR yang mengemuka ini sekaligus alarm penting yang tidak boleh kita abaikan bagaimana keterbatasan layanan saat ini sudah memasuki masa genting sehingga tidak dapat lagi menjangkau korban secepat dan dan setanggap yang dibutuhkan untuk dapat menopang pemulihan," kata Andy.

Tingkatkan Pengawasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pengawasan dan evaluasi menjadi penting. Sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran. Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting," kata Bintang.

Baca Juga:KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Terjadi Selama Tahun 2021

Dia pun meminta kepala daerah untuk tidak menutup mata terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, pihaknya pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah mengawal kasus tersebut.

"Ketika terdapat kasus-kasus kekerasan seperti ini, pimpinan daerah tidak boleh menutup mata, jangan hanya mengandalkan penanganan dari pusat," kata Bintang.

Layanan SAPA 129

Sejak 8 Maret 2021, Kemen PPPA telah meluncurkan layanan Ruang Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 untuk memberikan akses terhadap perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

SAPA 129 ini dapat diakses melalui nomor telepon 129 atau pesan singkat ke nomor 08111-129-129.

Baca Juga:Seperti Dendam, Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan Harus Dibayar Tuntas!

Kehadiran SAPA 129 ini untuk memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan serta membentuk pelayanan terpadu penanganan kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak