Longsor Sampah di TPSA Pasuruhan, DLH Magelang: Sudah Overload

Longsor terjadi di sisi barat bak penampungan TPSA yang berada di atas lahan seluas 1,8 hektare.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:55 WIB
Longsor Sampah di TPSA Pasuruhan, DLH Magelang: Sudah Overload
Alat berat membersihkan tumpukan sampah di TPSA Pasuruhan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Gunungan sampah di TPSA Pasuruhan, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang longsor. Jumlah sampah di tempat pembuangan sampah akhir ini sudah jauh melebihi kapasitas.

Longsor terjadi di sisi barat bak penampungan TPSA yang berada di atas lahan seluas 1,8 hektare. Tanggul penahan sampah jebol dan menyisakan tembok yang retak dan miring sepanjang 10 meter.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin mengatakan, pihaknya sudah memprediksi longsor akan terjadi. Sebab berdasarkan kajian teknis pembangunan, TPSA Pasuruhan seharusnya berhenti beroperasi tahun 2017.

Saat dibangun tahun 1996, TPSA Pasuruhan diperkirakan hanya mampu menampung sampah setinggi 15 meter. Kenyataannya sekarang, tinggi gunungan sampah di Pasuruhan diperkirakan mencapai lebih dari 35 meter.

Baca Juga:Gara-gara Rekrutmen PPPK Guru, LP Maarif Magelang: Kiamat Sekolah Swasta

“Kami prediksi mulai tahun 2021 karena sudah overload. Musim penghujan tahun 2021 akan ada longsoran karena memang kondisinya memprihatinkan,” kata Sarifudin saat ditemui di kantornya, Kamis (6/2/2022).

Menurut Sarifudin, pondasi pelindungan sudah miring dan retak-retak. Longsor tidak menyebabkan kerugian warga karena lokasinya jauh dari pemukiman penduduk. “Ternyata betul di akhir tahun 2021 ketika hujan lebat ada yang longsor di sebelah barat," ujar dia.

Longsor menyebabkan Pemkab Magelang mengambil kebijakan menutup TPSA Pasuruhan. Tempat pembuangan sampah hanya menerima sampah residu yang tidak laku dijual dan tidak dapat didaur ulang.

Tempat pembuangan nantinya hanya menerima sampah yang diangkut oleh armada resmi milik Pemkab Magelang. “Menutup dalam arti dengan pengecualiaan untuk sampah residu bisa masuk. Dengan catatan (hanya) armada kami yang masuk ke TPSA Pasuruhan,” paparnya.

Pengolahan sampah dioptimalkan dilakukan di tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) di wilayah masing-masing. Sosialisasi membatasi pembuangan sampah di TPSA Pasuruhan sudah dikirim ke kecamatan dan desa.

Baca Juga:Gunung Merapi Luncurkan 32 Kali Guguran Lava Pijar

Khusunya untuk fasilitas umum penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Magelang antara lain pasar, Akademi Militer (Akmil), dan PT Taman Wisata Candi Borobudur. “PT Taman Wisata Candi Borobudur kerja sama dengan TPS3R yang ada di Borobudur. Akan dikelola dan habis disana. Tidak ada lagi membuang sampah di TPSA Pasuruhan,” kata Sarifudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini