Ngaku Polisi, 2 Pemuda di Semarang Diciduk Usai Rampas Motor dan Ancam Tembak Korban

Tersangka lalu menggeledah motor korban dan mengaku menemukan 3 butir pil putih dari bungkus rokok korban.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:24 WIB
Ngaku Polisi, 2 Pemuda di Semarang Diciduk Usai Rampas Motor dan Ancam Tembak Korban
Tersangka pemerasan yang mengaku sebagai polisi di Ngaliyan. Keduanya memeras dengan menggunakan korek yang mirip pistol. [Ayosemarang.com/Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Dua orang pemuda yang pura-pura sebagai anggota polisi harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Semarang.

Keduanya adalah Fayzal Setya Mulyana dan Kasjuni Rahayu Talek diciduk usai merampas sebuah sepeda motor milik korban bernama Tegar Dwi Saputra (17), warga Wates RT 2 RW 2, Ngaliyan.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memberhentikan motor korban dengan mengaku sebagai seorang polisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).

Irwan menjelaskan, kasus perampasan itu terjadi 1 Januari lalu sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Moch Ichsan Ngaliyan.

Baca Juga:Viral Emak-emak Amuk Tersangka sampai Tendang Polisi, Publik: Ras Terkuat di Bumi

Saat itu, dua tersangka yakni Fayzal dan Kasjuni berkeliling menggunakan mobil Brio. Saat di tengah perjalanan, mobil kedua tersangka disalip oleh korban.

Kedua tersangka tidak terima dan mengejar korban. Lalu memalangkan mobil di depan korban.

"Saat sudah memberhentikan korban, kedua tersangka memiting kepala korban dan membentak, "Mandek ora nak ora tak tembak ndasmu," katanya.

Tersangka lalu menggeledah motor korban dan mengaku menemukan 3 butir pil putih dari bungkus rokok korban.

"Korban diminta masuk ke mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor. Tersangka Fayzal menyupir mobil lalu Alex membawa motor korban mengikuti dari belakang," ucap Irwan.

Baca Juga:Sekring Berfungsi untuk Apa pada Motor? Ini 3 Peran Pentingnya

Namun, setibanya di depan UIN Walisongo tersangka meminta uang korban. Korban mengaku hanya membawa uang Rp650.000.

"Tapi tersangka marah. Katanya duit segitu menyinggung dirinya yang katanya polisi," papar Irwan.

Akhirnya tersangka menyarankan untuk menggadaikan motornya. Setelah semalam diajak berkeliling ke Kota Semarang, paginya motor pun digadaikan seharga Rp 3.500.000.

"Meski sudah dapat uang, tersangka masih meminta uang RP 650.000 tadi dengan alasan uang gadai motor tidak cukup. Lalu tersangka hanya memberi korban RP 50.000, katanya buat ongkos pulang," papar Irwan.

Tersangka Fayzal ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada selasa 4 Januari pada pukul 19.00 di Alfamart Kedungpane.

Sementara Talex ditangkap di hari yang sama pada pukul 21.00 di rumahnya sendiri. Polisi mengamankan mobil tersangka, korek api yang mirip pistol, 1 unit motor Honda Vario 125 Hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak