Ngaku Polisi, 2 Pemuda di Semarang Diciduk Usai Rampas Motor dan Ancam Tembak Korban

Tersangka lalu menggeledah motor korban dan mengaku menemukan 3 butir pil putih dari bungkus rokok korban.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:24 WIB
Ngaku Polisi, 2 Pemuda di Semarang Diciduk Usai Rampas Motor dan Ancam Tembak Korban
Tersangka pemerasan yang mengaku sebagai polisi di Ngaliyan. Keduanya memeras dengan menggunakan korek yang mirip pistol. [Ayosemarang.com/Istimewa]

Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka akan dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," tutup Irwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak