Resmi! Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara yang Memiliki Kasus Omicron Tinggi

Pemerintah Indonesia mencabut larangan masuk WNA dari 14 negara yang memiliki kasus omicron tinggi, hal itu karena akan mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:39 WIB
Resmi! Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara yang Memiliki Kasus Omicron Tinggi
Ilustrasi penumpang pesawat. Pemerintah Indonesia mencabut larangan masuk WNA dari 14 negara yang memiliki kasus omicron tinggi, hal itu karena akan mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional. (Pixabay/StockSnap)

Laporan awal hasil investigasi epidemiologi varian Omicron di Jepang tahun 2022, kata Wiku, juga menyatakan bahwa jumlah virus pada penderita akan mencapai titik tertinggi pada hari ketiga sampai keenam setelah timbul gejala.

Demikian juga Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat. Para tim ahli CDC merekomendasikan masa karantina yang lebih pendek setelah terbukti secara ilmiah bahwa kemampuan seseorang positif menulari orang lain terjadi pada awal infeksi, yakni pada hari pertama dan kedua, sebelum muncul gejala hingga dua sampai tiga hari setelahnya.

“Prinsip karantina ini adalah masa untuk mendeteksi adanya gejala, karena ada waktu sejak seseorang tertular hingga menunjukkan gejala. Dengan demikian, lolosnya orang terinfeksi ke masyarakat dapat dihindari,” ujarnya.

Wiku mengatakan berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron diperkirakan memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini, sehingga karantina tujuh hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

Baca Juga:Omicron Sudah Merata Di Dunia, Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA Dari 14 Negara

“Apalagi, upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron dengan S-Gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGF) yang sejalan dengan rekomendasi strategi multilayered WHO terkait perjalanan internasional juga dijalankan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak