Lapas Kedungpane Semarang Over Kapasitas, Puluhan Napi Narkotika Dipindah ke Nusakambangan

Puluhan napi yang dipindah tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 16 Januari 2022 | 17:20 WIB
Lapas Kedungpane Semarang Over Kapasitas, Puluhan Napi Narkotika Dipindah ke Nusakambangan
Proses pemindahan napi narkotika dari Lapas Kedungpane Semarang ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Minggu. [ANTARA/ HO-Lapas Semarang]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas 1 Semarang atau Lapas Kedungpane Semarang dipindah ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.

Kalapas Semarang Supriyanto mengatakan puluhan napi yang dipindah tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.

Selain itu, kata dia, keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.

Adapun alasan pemindahan para napi tersebut, menurut dia, untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni lapas.

Baca Juga:4 Terdakwa Kasus 470 Kg Sabu di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi Lapas

"Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," kata Supriyanto, Minggu (16/1/2022).

Setiap hari, lanjut dia, ada tahanan baru masuk yang merupakan limpahan dari para penegak hukum.

Selain kelebihan kapasitas, kata dia, pemindahan ini juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika dari dalam lapas.

Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar tersebut dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi.

Baca Juga:Napi Lapas Lubukbasung Tewas Tergantung di Sel Pengasingan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini