SuaraJawaTengah.id - Sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut menayangkan seseorang yang mengaku dibegal dan uang tunai senilai Rp 21 juta dirampas.
Di postingan instagram @banjarnegaraterkini tampak seorang laki laki mengenakan mantel hijau yang sudah robek dan berhelm berlari kebingungan. Ketika ditanya ia mengatakan dirinya bersama ayahnya telah dibegal.
Postingan tersebut kemudian diberi caption dengan keterangan yang berisi informasi sebagai berikut.
"Ijin Meneruskan Laporan masuk perihal Dugaan Tindakan Pembegalan di desa Majasari - Pagentan, Banjarnegara pada senin malam (17/1). Korban dibegal nang Plunjaran Majasari tepate nang daerah wetan kali - Pagentan Banjarnegara. Uang yang berhasil dibawa kabur sebanyak 21 Juta," tulis admin yang bersumber dari kiriman warga Banjarnegara.
Baca Juga:Definisi Jodoh Sesungguhnya, Pasangan Suami Istri Ini Punya Nama Super Mirip
Saat dikonfirmasi, Kapolsek AKP Mukmin mengatakan, informasi tersebut adalah hoax atau bohong. Kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pelaku rekayasa tersebut.
AKP Mukmin menjelaskan, berdasarkan dari informasi yang didapat, awalnya terduga AR atau Sirin berhenti di balai desa memakai mantel.
Ia hendak menuju ke rumah orang yang memberi hutang namun dirinya belum memiliki uang untuk membayar. Kemudian pada saat itu muncul ide untuk membuat rekayasa begal, Senin (17/1/2022).
"Pada saat berhenti memakai mantel, ada orang lain yang juga memakai mantel. Muncul ide untuk melakukan rekayasa. Dalam perjalanan menuju ke tempat yang menghutangi dia beraksi seolah olah telah dibegal seseorang dia juga beraksi tidak sadarkan diri. Padahal itu rekayasa atau bohong. Kemudian dia seolah pingsan, ada yang lewat terduga di bawa ke rumah makan terdekat, disana dia memberikan keterangan dirinya telah dibegal," jelas dia, Selasa (18/1/2022).
Saat itu, Polsek Pagentan bersama Polres Banjarnegara melakukan pengejaran dan menutup akses begal.
Baca Juga:Polisi Pelajari Video Viral Gus Arya Soal 'Allah Dimana'
"Untuk langkah kita dari polsek pagentan, setelah melihat di sosmed dan informasi masyarakat, anggota Polsek Pagentan di sebar untuk melakukan pengejaran dibantu Resmob Polres Banjarnegara, untuk menutup akses," kata dia.
Kemudian, setelah AR ditemui dan dimintai keterangan lebih lanjut. Ternyata AR (50) berbohong dan merekayasa aksinya.
Saat ini, terduga pelaku hoax AR sedang diperiksa lebih lanjut.
"Sementara, terduga masih dilakukan pemeriksaan. Terduga adalah petani, merupakan warga karangkobar, " jelas dia.
Berdasarkan keterangan AR, aksi hoax tersebut dilakukan lantaran menghindari tagihan hutang. Namun AR belum memiliki uang untuk membayar.
"Dia terlibat hutang untuk modal. Spekulasi mencari hutang untuk modal. Menurut keterangan, hutang nya 10 juta," imbuh dia.
Terduga AR mengakui perbuatannya adalah rekayasa belaka. Dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada petugas Polsek Pagentan.
"Awalnya AR mengatakan dengan keterangan saya semula bahwa dia telah dibegal dan samapi jam 02.30 dini hari, Selasa (18/2022) dia mengakui bahwa keterangan/laporan yang dia buat adalah tidak benar adanya," sambung dia.
Selain itu, AR juga melakukan klarifikasi dan permohonan maaf berupa video dan di posting di beberapa akun sosial media.
Kontributor : Citra Ningsih