Polda Jateng Selidiki Laporan Warga Simo Boyolali Berkait Kasus Dugaan Pemerkosaan

R adalah istri seorang pelaku judi yang ditangkap SatreskrimPolres Boyolali.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:42 WIB
Polda Jateng Selidiki Laporan Warga Simo Boyolali Berkait Kasus Dugaan Pemerkosaan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. [dok]

SuaraJawaTengah.id - Setelah mencopot AKP Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, kini polisi terus mengusut siapa yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap R, warga Simo, Kabupaten Boyolali.

R adalah istri seorang pelaku judi yang ditangkap Satreskrim Polres Boyolali.

"Pelaporan dugaan perkosaan atau pelecehan seksual terhadap R masih di dalami petugas," tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (21/1/2022).

Apakah benar ada unsur perkosaan atau tidak terhadap korban, kata Iqbal masih diselidiki.

Baca Juga:Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Mengaku Menyesal di Pengadilan, Minta Hukumannya Dikurangi

"Tentang laporan korban yang merasa diperkosa atau dilecehkan secara seksual, yang katanya pelaku mengaku anggota polisi, saya pastikan bahwa pelaku bukan anggota Polisi. Kami punya bukti CCTV hotel dan bukti petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Iqbal.

Dia meluruskan, pelaku yang mengaku kepada korban sebagai anggota Polda Jateng berinisial GWS, lanjut Kabid Humas, bukan anggota kepolisian.

"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan para saksi, secepatnya akan kami ungkap pelaku yang diduga melakukan perkosaan atau pelecehan seksual terhadap korban di salah satu hotel di Bandungan," tegasnya.

Hal itu agar kasus pelakunya segera terang bendera, serta tidak ada opini yang menyudutkan Polri.

Baca Juga:Wanita Masih Punya Hak sebagai Manusia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini