SuaraJawaTengah.id - Investor luar negeri tertarik memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Sampah itu nantinya sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.
"Investor asing yang tertarik berasal dari Tiongkok. Tentunya, ketika benar-benar tertarik bisa menjadi salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo dikutip dari ANTARA, Jumat (21/1/2022).
Ia memperkirakan nilai investasinya bisa mencapai triliunan rupiah, ketika kerja sama dengan Tiongkok tersebut bisa direalisasikan. Untuk kepastiannya tentu menunggu kelanjutan proses kerja samanya nanti.
Baca Juga:TPST Piyungan Kembali Ditutup, 2023 Diprediksi Tak Mampu Lagi Tampung Sampah
Bahkan, Pemkab Kudus sudah ada nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor asal Tiongkok tersebut.
Pihak investor asing tersebut, nantinya juga akan menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi.
Untuk kebutuhan pengolahan, pihak investor juga membutuhkan lahan seluas 10 hektare, sehingga nantinya akan diperluas.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agustinus Agung Karyanto menambahkan MoU dengan investor tersebut baru sekadar ada ketertarikan untuk memanfaatkan sampah sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi.
"Kepastiannya serta teknis pengolahannya nanti menunggu hasil pembahasan dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Baca Juga:Danau Singkarak Dipenuhi Sampah Plastik, Nelayan Kesulitan Cari Ikan
Dengan adanya investasi di TPA, maka sampah yang ada dimungkinkan akan berkurang karena dimanfaatkan untuk diolah menjadi energi, termasuk sampah dari masyarakat.
TPA Tanjungrejo sendiri dengan luas sekitar 5,25 hektare belum pernah ada perluasan, sedangkan saat ini kondisinya sudah penuh dan perlu penambahan lahan.