Namun ditegaskan, penanganannya harus dilakukan secara humanis dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini mulai tumbuh.
"Penanganan covid yang dilakukan harus mengedepankan upaya Preventif dan preemptif. Tidak boleh mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini sudah membaik" kata Kapolda.
Bila semua ini berjalan baik, lanjutnya, penyebaran covid 19 di Jawa Tengah dapat terkendali dan perekonomian masyarakat dapat terus tumbuh.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, itu yang menjadi perhatian kita dan stakeholder terkait pada saat ini," tegas Kapolda.
Baca Juga:Tambah 10 Pasien, Bantul Catat 58 Kasus Aktif Covid-19