250 Petugas Gabungan Datangi Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan dari Polda Jateng

Sejumlah 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian mendatangi desa wadas, ini penjelasannya

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 Februari 2022 | 12:54 WIB
250 Petugas Gabungan Datangi Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan dari Polda Jateng
Tangkapan layar Apel personel polisi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. [Instagram/@wadas_melawan).

SuaraJawaTengah.id - Ratusan Warga Wadas Kabupaten Purworejo mendapatkan didatangi Tim BPN setempat dalam rangka pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, sejumlah 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Terkait dengan kehadiran petugas gabungan di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan Tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022 pagi.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya, Selasa (8/2/2022) pagi.

Baca Juga:Poster Intimidatif Tersebar di Desa Wadas Purworejo, Dipasang Tanpa Sepengetahuan Warga

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," paparnya

Kabid Humas menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 Ha.

"Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.

Adapun tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.

Baca Juga:Soroti Penambangan Wadas, Tokoh NU Imam Azis: Haram Perampasan Tanah

"Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya," ungkap Kabid Humas.

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

"Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," tegasnya.

Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo.

"Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," kata Kabid Humas .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak