Kronologi Tim Kuasa Hukum LBH Yogyakarta Dibawa ke Polres Purworejo di Desa Wadas

Dalam unggahan akun Instagram @wadas_melawan, dijelaskanada sekitar 40 orang yang diamankan aparat keamanan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Februari 2022 | 18:20 WIB
Kronologi Tim Kuasa Hukum LBH Yogyakarta Dibawa ke Polres Purworejo di Desa Wadas
Tangkapan layar Apel personel polisi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. [Instagram/@wadas_melawan).

SuaraJawaTengah.id - Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta bersama sekitar 25 orang dikabarkan sempat dibawa ke Polres Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Dalam unggahan akun Instagram @wadas_melawan, dijelaskan ada sekitar 40 orang yang diamankan aparat keamanan.

Berikut kronologi yang diunggah akun tersebut:

Pukul 13.00 WIB

Baca Juga:Bawa Senjata Tajam di Lokasi Pengukuran Tambang di Desa Wadas, Polisi Amankan 23 Orang

Tim Kuasa Hukum LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas. Jika tidak membawa surat kuasa.

Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa kelua sedangkan pengukuran masih berjalan.

Pukul 14.33 WIB

Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk didalamnya adalah tim kuasa huku dari LBH Yogyakarta.

Pukul 14.47 WIB Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yg lainnya masih belum diketahui.

Baca Juga:Wakapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Kericuhan di Desa Wadas

Pukul 16.27 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini