SuaraJawaTengah.id - Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta bersama sekitar 25 orang dikabarkan sempat dibawa ke Polres Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Dalam unggahan akun Instagram @wadas_melawan, dijelaskan ada sekitar 40 orang yang diamankan aparat keamanan.
Berikut kronologi yang diunggah akun tersebut:
Pukul 13.00 WIB
Baca Juga:Bawa Senjata Tajam di Lokasi Pengukuran Tambang di Desa Wadas, Polisi Amankan 23 Orang
Tim Kuasa Hukum LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas. Jika tidak membawa surat kuasa.
Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa kelua sedangkan pengukuran masih berjalan.
Pukul 14.33 WIB
Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk didalamnya adalah tim kuasa huku dari LBH Yogyakarta.
Pukul 14.47 WIB Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yg lainnya masih belum diketahui.
Baca Juga:Wakapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Kericuhan di Desa Wadas
Pukul 16.27 WIB
Tim kuasa hukum LBH Yogyakarta tidak dibolehkan masuk dengan alasan Covid-19
Sebelumnya, polisi mengamankan 23 orang bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dikutip dari ANTARA di Semarang (8/2/2022).
Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.