Sempat Diamankan 66 Warga Wadas Dibebaskan Polisi, Diberi Sembako hingga Dana Tali Asih

Komnas HAM sendiri sudah memberikan statement terkait kegiatan pendampingan oleh aparat gabungan di Wadas.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:58 WIB
Sempat Diamankan 66 Warga Wadas Dibebaskan Polisi, Diberi Sembako hingga Dana Tali Asih
Sejumlah 66 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, sempat diamankan Polres Purworejo telah kembali ke rumah masing-masing, Rabu (9/2/2022) siang. [dok]

"Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerjasama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut," lanjutnya.

Ditambahkannya, Komnas HAM sendiri sudah memberikan statement terkait kegiatan pendampingan oleh aparat gabungan di Wadas.

"Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai upaya Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan dan negosiasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dilaksanakan dengan semua pihak termasuk yang kontra," papar Kabid Humas.

Baca Juga:Polda Jateng Minta Warga Desa Wadas Tak Terprovokasi dan Mau Diadu Domba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini