SuaraJawaTengah.id - Pemerintah dituding menyederhanakan masalah terkait dampak penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Penambangan batu dinilai merampas ruang hidup warga.
Direktur Walhi Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan kawasan tambang andesit akan mengubah bentang alam Desa Wadas. Kawasan tersebut menjadi penopang ekonomi masyarakat.
“Itu juga sebagai penopang ekonomi masyarakat. Ada banyak ragam tanaman, baik yang tegakan maupun yang sela,” kata Halik kepada SuaraJawaTengah.id, Rabu (9/2/2022).
Bukit yang akan dijadikan lokasi tambang ditumbuhi tanaman produktif seperti aren, kopi, dan buah-buahan. Warga juga memanfaatkan bambu yang tumbuh di sekitar lokasi calon tambang untuk membuat kerajinan besek.
Baca Juga:Minta Tak Terprovokasi Video soal Wadas di Medsos, Mahfud MD: Itu Semua Framing!
Survei potensi ekonomi yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum LBH Yogyakarta)
Dalam survei potensi ekonomi yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, tanaman yang dibudidayakan di bukit calon tambang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Akumulasi nilai ekonomi per tahun dari panen petai diperkirakan mencapai Rp241 juta, kayu sengon Rp2 miliar, kemukus Rp 1,35 miliar, vanili Rp266 juta, dan durian Rp1,24 miliar.
“Belum lagi misalnya yang harian itu ada pohon aren yang mereka panen untuk gula aren setiap pagi dan sore," paparnya.
Dampak jangka pendek yang akan dirasakan warga adalah menurunnya kualitas udara di Desa Wadas. Tutupan lahan yang berubah memicu perubahan suhu lokal.
Baca Juga:Temui Warga Wadas, Ganjar : Tidak Usah Saling Menyakiti
Halik Sandera mengritisi pendapat BBWSO yang menyebut proyek penambangan batu andesit tidak akan mengganggu pasokan air bersih warga.
Menurut dia, penambangan akan mengubah bentang alam Desa Wadas. Perubahan bentang alam akan mempengaruhi wilayah tangkapan air.
“Dampak lingkungan itu kalau belum terjadi, kemudian tidak menjadi fokus di luar warga yang menolak. Kesadaran warga bahwa itu menjadi ruang hidup dan kawasan penyangga kehidupan mereka, itu yang juga harus diperhatikan," tegasnya.
Pada konfrensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak menjelaskan bahwa penambangan batu andesit di Desa Wadas tidak akan merusak mata air sekitar.
Berdasarkan penelitian BBWSO, di calon lahan tambang seluas 114 hektare hanya terdapat 1 mata air. Sedangkan 24 mata air lainnya berada di luar lokasi rencana penggalian.
Pada lokasi calon tambang juga tidak terdapat cekungan air tanah. Terdapat 4 cekungan air di dekat Sungai Bogowonto, namun berada di bukit yang berbeda sehingga dipastikan tidak akan mengganggu ketersediaan air warga Desa Wadas.
Rencana penggalian batu juga tidak akan meninggalkan lubang-lubang, sebab batu yang digali hanya pada kedalaman 33 meter. Dari total 114 hektare lahan tambang, hanya 60 hektare yang digali.
Sisanya sebanyak lebih dari 40 hektare akan digunakan untuk tempat menyimpan tanah hasil galian. Tanah itu yang nantinya digunakan untuk menutup kembali lubang bekas galian.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi