Menurut dia, penambangan akan mengubah bentang alam Desa Wadas. Perubahan bentang alam akan mempengaruhi wilayah tangkapan air.
“Dampak lingkungan itu kalau belum terjadi, kemudian tidak menjadi fokus di luar warga yang menolak. Kesadaran warga bahwa itu menjadi ruang hidup dan kawasan penyangga kehidupan mereka, itu yang juga harus diperhatikan," tegasnya.
Pada konfrensi pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak menjelaskan bahwa penambangan batu andesit di Desa Wadas tidak akan merusak mata air sekitar.
Berdasarkan penelitian BBWSO, di calon lahan tambang seluas 114 hektare hanya terdapat 1 mata air. Sedangkan 24 mata air lainnya berada di luar lokasi rencana penggalian.
Baca Juga:Minta Tak Terprovokasi Video soal Wadas di Medsos, Mahfud MD: Itu Semua Framing!
Pada lokasi calon tambang juga tidak terdapat cekungan air tanah. Terdapat 4 cekungan air di dekat Sungai Bogowonto, namun berada di bukit yang berbeda sehingga dipastikan tidak akan mengganggu ketersediaan air warga Desa Wadas.
Rencana penggalian batu juga tidak akan meninggalkan lubang-lubang, sebab batu yang digali hanya pada kedalaman 33 meter. Dari total 114 hektare lahan tambang, hanya 60 hektare yang digali.
Sisanya sebanyak lebih dari 40 hektare akan digunakan untuk tempat menyimpan tanah hasil galian. Tanah itu yang nantinya digunakan untuk menutup kembali lubang bekas galian.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Temui Warga Wadas, Ganjar : Tidak Usah Saling Menyakiti