SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas mendapat intimidasi untuk menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan kartu keluarga (KK).
Menurut perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin Sutrisno, puluhan polisi mengendarai motor berkeliling kampung, pada Rabu (9/2/2020) malam.
Menggunakan pengeras suara, polisi menyerukan warga untuk menyerahkan SPPT pajak dan KK ke rumah salah satu warga. Kedua surat itu menjadi bentuk persetujuan warga terhadap proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Tindakan itu kami nilai sebagai bentuk pemaksaan untuk menggugurkan perjuangan yang hingga saat ini dilakukan warga Desa Wadas,” kata Insin Sutrisno melalui siaran pers yang diterima Jumat (10/2/2020) pagi.
Baca Juga:Penangkapan Warga Wadas Purworejo, SP Kinasih: Anak-anak Trauma
Menurut Insin, tersiar kabar warga yang menolak menyerahkan SPPT pajak dan KK diancam akan ditangkap. Aparat keamanan juga dilaporkan mendatangi rumah warga yang menolak pertambangan.
“Aparat keamanan masih terus mengintai sejumlah orang yang mereka anggap sebagai ‘provokator’. Penangkapan sejumlah warga berpotensi kuat akan terjadi kembali,” ujar Insin.
Warga melaporkan ratusan polisi masih berada di Dusun Winong, Desa Wadas. Mereka menempati pelataran rumah warga, masjid, dan madrasah diniyah sebagai tempat singgah.
Warga yang ketakutan memilih mengungsi ke luar kampung. Akibatnya aktivitas kerja dan ekonomi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani dan perajin besek terganggu.
“Ladang-ladang yang kami olah tersebar di penjuru Desa Wadas. Aktivitas ekonomi lainnya antara lain membuat besek, baki, dan memproduksi gula aren. Aktivitas ekonomi itu terpaksa kami tinggalkan selama di pengungsian.
Situasi yang belum normal juga menggangu aktivitas ibadah warga. Pengajian Yasinan yang rutin dilakukan setiap malam Jumat, malam tadi terpaksa ditiadakan.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan penambangan di Desa Wadas.
Warga juga menuntut Pemerintah Provinsi dan Kapolda menarik seluruh aparat kepolisian dan preman dari Desa Wadas. Serta mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Desa Wadas.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi