SuaraJawaTengah.id - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menjadi sorotan beberapa hari ini. Hal itu tentu saja menyangkut soal Proyek Bendungan Bener.
Imbas Bendungan Bener itu, Desa Wadas direncakan akan menjadi daerah tambang batu Andesit. Tentu saja, sebagian warga dan aktivis lingkungan menolak rencana pemerintah tersebut.
Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta yang diunggah di akun Instagram @wadas_melawan terdapat alasan warga menolak proyek tambang tersebut.
Pertama Pembebasan/perampasan lahan (alih kepemilikan) akan menghapus sumber mata pencaharian ribuan warga di Desa Wadas.
Sebab Selama ini warga memanfaatkan lahan-lahan tersebut secara turun temurun. Mereka menggunakan lahan itu untuk pertanian tumpangsari dengan menanam buah-buahan, rempah-rempah, palawija, tanaman keras, dan tanaman perkebunan lainnya seperti kopi, kelapa, karet dan aren.
Kegiatan pertanian itu pula yang meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus membuat kelestarian di Desa Wadas terjaga sampai saat ini.
Kedua, mereka tidak akan mau hidup berdampingan dengan lingkungan yang sudah rusak, di mana tak ada mata air dan tanaman yang bisa tumbuh, dan membuat Desa Wadas tidak layak huni.
Ketiga, Walhi juga mencatat terdapat Cacat prosedural sejak awal atau tidak melalui proses sosialisasi dan kajian lingkungan.
Warga Wadas sebenarnya tidak menolak dengan Bendungan Bener. Mereka hanya tidak ingin tanah keluarganya menjadi tambang.
Baca Juga:Soal Kisruh Desa Wadas, Fahri Hamzah: Mungkin Ganjar Pranowo Tidak Tahu
Diketahui tambang Quarry, atau penambangan terbuka dikeruk dan menggunakan ledakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 Kg, hingga kedalaman 40 meter.
Tambang quarry di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan Andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik setiap bulannya.
Memiliki Nilai EKonomi
Dari data Walhi Yogyakarta menyebutkan, tanah di desa wadas merupakan surganya durian. Daerah tersebut juga menjadi lumbung ekonomi warga dari hasil perkebunan. Nilai akumulasi tanaman budidaya warga di wadas per tahun antara lain, Petai mencapai Rp241 juta, kayu sengon Rp2 miliar, Kemukus Rp1,35 miliar, Vanila Rp266 juta dan Durian Rp1,24 miliar
Selain itu juga memiliki 12 jenis burung belum termasuk elang. Ada burung Walet Sapi, Cekak Gunung, Kleci, Kutilang, Tekukur, Madu Kelapa, Bondol Haji, Pipit, Trocokan, Prenjak Sisi Merah, Prenjak Jawa dan Blekok Sawah
Desa Wadas sendiri dulunya termasuk wilayah yang diperuntukan untuk perkebunan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Purworejo nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), telah menetapkan desa ini sebagai kawasan untuk perkebunan.