Klarifikasi Warga Wadas Bawa Senjata Tajam, LBH Yogyakarta: Itu Peralatan Kerajinan dan Bertani

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta memberikan klarifikasi soal tudingan warga menyiapkan senjata tajam untuk menghalangi proses pengukuran tanah di Desa Wadas

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:48 WIB
Klarifikasi Warga Wadas Bawa Senjata Tajam, LBH Yogyakarta: Itu Peralatan Kerajinan dan Bertani
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]

“Karena setiap hari aktivitasnya disitu, pisau-pisau ditaruh di situ. Jadi bukan kemudian itu disita dan dijadikan alat bukti bahwa warga menyiapkan senjata tajam. Itu sangat tidak benar.”

Polisi juga menyita parang yang ditaruh di sekitar rumah. Padahal parang, arit, pacul atau peralatan pertanian lainnya lazim ditemukan di rumah petani dimanapun berada.

“Ada juga bahwa senjata tajam yang dimaksud misal parang. Kalau pulang dari sawah itu ditaruh di depan rumah atau samping rumah. Jadi tidak betul kalau itu disiapkan untuk menghadang pihak pemerintah yang akan melakukan pengukuran.”

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:Ramai Konflik Desa Wadas, DPR: Masyarakat Bisa Menolak, Tidak Melanggar Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini