“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020," tegas Fanny.
Merespons belum adanya IUP dari pemerintah pusat terkait penambangan quarry di Desa Wadas, Ekonom senior Faisal Basri mengemukakan, yang dilakukan di Wadas adalah pemerintah semakin menjauhi rakyatnya.
Menurut Ekonom UI ini, pemerintah saat ini menampakkan diri sebagai sosok yang menjauhi bahkan memusuhi rakyatnya sendiri.
“Pemerintah semakin menjauhi, bahkan memusuhi, rakyatnya sendiri,” ujar Faisal Basri melalui akun Twitternya @FaisalBasri pada Jumat (11/2/ 2022).