Biadap! Tukang Kredit Keliling di Magelang Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas Mental Berkali-kali Hingga Melahirkan

Warga di Kecamatan Salam Kabupaten Magelang dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dialami gadis penyandang disabilitas mental.

Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Februari 2022 | 14:47 WIB
Biadap! Tukang Kredit Keliling di Magelang Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas Mental Berkali-kali Hingga Melahirkan
Polres Magelang mengungkap kasus pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas mental. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Warga di Kecamatan Salam Kabupaten Magelang dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dialami gadis penyandang disabilitas mental. Parahnya, aksi bejat yang diketahui dilakukan tukang kredit keliling tersebut dilakukan hingga empat kali.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, pemerkosaan terjadi di rumah tersangka pada Januari, April, Juni, dan Agustus 2020. Ia mengemukakan, korban dan tersangka bertetangga dekat.

“Identitas korban adalah saudari A usia 25 tahun belum bekerja. Alamat Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Dengan tersangka saudara PR usia 58 tahun pekerjaan kredit keliling alamat Kecamatan Salam,” kata AKBP Sajarod di Markas Polres Magelang pada Rabu (16/2/2022).

Sajarod mengemukakan, kronologis kejadian tersebut kali pertama terjadi pada Januari 2020. Saat itu, korban diminta ibunya untuk menjemput istri tersangka di rumahnya. Istri PR bekerja pada ibu korban yang membuka usaha makanan kecil. Ketika masuk ke rumah, ternyata istri tersangka sudah berangkat ke tempat kerja.

Baca Juga:3 Kasus Kekerasan Seksual yang Divonis Hukuman Kebiri, Ada yang Nekat Perkosa Belasan Anak di Bawah Umur

Ketika korban sampai di rumah, kondisinya kondisi sepi dan hanya ditemui tersangka seorang diri.

“Sehingga niat jahat dari tersangka muncul. Korban ditarik ke kamar lalu diperkosa dengan cara membekap mulut terlebih dahulu. Mengancam korban apabila tidak dilayani akan dipukuli,” ujarnya.

Pun akhirnya, tindakan bejat itu diulangi tersangka pada April, Juni, dan Agustus 2020. Kejadian tersebut akhirnya terungkap karena ibu korban mencurigai perut anaknya yang membesar. Setelah diperiksakan ke puskesmas, diketahui korban sudah hamil enam bulan.

“Korban ditanya siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Korban menyatakan pelaku tersangka PR. Ibu korban langsung mendatangi Polres untuk melaporkan kejadian tersebut dan ditangani unit PPA.”

Pemeriksaan polisi melibatkan pendamping disabilitas dan psikolog karena korban adalah penyandang disabilitas mental. Setelah bayi yang dikandung lahir, polisi melakukan tes DNA untuk memastikan ayah korban.

Baca Juga:Ayah yang Perkosa Anak Kandung hingga Korban Meninggal Menyerahkan Diri ke Polisi

“Selain itu, kami juga meminta keterangan saksi ahli dan melakukan tes DNA. Hasil tes DNA identik, bahwasannya bayi yang dikandung adalah hasil dari persetubuhan (pemerkosaan) oleh tersangka,” ujar Kapolres.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, alasan tersangka melakukan pemerkosaan salah satunya karena korban adalah penyandang disabilitas mental. Tersangka merasa korban tidak akan melaporkan pemerkosaan tersebut.

“Jadi karena korban menderita disabilitas, itu dimanfaatkan oleh tersangka sehingga (dinilai) korban tidak mengetahui apakah perbuatan itu perlu dilaporkan atau tidak,” ujar Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M Alfan Armin.

Kini, tersangka PR dijerat Pasal 285 KUHP atau Pasal 286 KUHP tentang pidana melakukan kekerasan dan pemerkosaan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak