Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Agen dan Toko, Bupati Banyumas Dapatkan Fakta Ini

Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas, sidak itu dilakukan untuk memantau ketersediaan minyak goreng.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 19 Februari 2022 | 18:32 WIB
Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Agen dan Toko, Bupati Banyumas Dapatkan Fakta Ini
Bupati Banyumas Achmad Husein (kanan) saat melakukan inspeksi mendadak terkait ketersediaan minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (19/2/2022). [ANTARA/Sumarwoto]

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas Achmad Husein mengelar inspeksi mendadak ke sejumlah agen minyak goreng dan toko modern yang ada di Purwokerto, Sabtu (19/2/2022).

Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas, sidak itu dilakukan untuk memantau ketersediaan minyak goreng.

Bupati mengatakan inspeksi tersebut dilakukan karena selama tiga hari terakhir mendapatkan pengaduan dari masyarakat melalui media sosial terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Oleh karena itu, siang ini (Sabtu) saya bersama Forkompimda melakukan inspeksi ke sejumlah agen dan toko modern di Purwokerto untuk memantau ketersediaan minyak goreng," ungkap Achmad Husein melansir ANTARA.

Baca Juga:Heboh 1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditimbun, Warganet: Ini yang Bikin Anak dan Ibu Ngantre Minyak Goreng

Dari hasil pemantauan, dia mengakui terjadi kelangkaan minyak goreng, namun pihaknya tidak bisa menyalahkan siapa pun.

Menurut dia, pihaknya juga ingin mengetahui tentang distribusi minyak goreng di tingkat distributor.

"Tapi, yang pasti setelah dicek, barangnya langka. Saya akan secepatnya mengumpulkan distributor minyak goreng untuk membahas permasalahan ini," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga akan mencari jalan keluar untuk mengantisipasi kemungkinan ada warga yang bolak-balik datang ke pusat perbelanjaan untuk sekadar membeli minyak goreng seiring dengan adanya pembatasan pembelian maksimal dua liter per orang.

Menurut dia, jalan keluar yang dapat diambil misalnya dengan menggunakan stempel atau pembeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk saat membeli minyak goreng.

Baca Juga:Gegara Minyak Goreng Mahal, Seorang Emak Nekat Lakukan Aksi Mencengangkan, Warganet: Jangan Remehkan

"Nanti, kami bersama Pak Kapolresta mencari solusi supaya yang beli tidak bolak-balik dalam sehari, cukup seminggu sekali, kasihan yang lain," paparnya.

Sementara itu, Pejabat Humas dan Promosi Moro Grosir and Retail Purwokerto Adi Putranto mengakui stok minyak goreng di pusat perbelanjaannya terbatas, sehingga pihaknya mengatur dan membatasi penjualannya.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya mengeluarkan stok minyak goreng untuk dipajang di rak displai pada siang, sore, dan malam hari.

"Rata-rata 200 karton per sesinya, kurang lebih 600 liter per sesi. Ini karena kami mendapatkan minyak goreng dari distributor dalam jumlah terbatas, sehingga penjualannya kami atur siang, sore, dan malam hari," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak berani mengeluarkan stok minyak goreng sejak pagi hari karena akan cepat habis.

Dalam kondisi normal, kata dia, penjualan minyak goreng di pusat perbelanjaan itu tidak sampai ratusan karton.

"Saat ini, penjualan dibatasi satu orang maksimal dua liter. Kami tidak jual dari pagi untuk menghindari adanya orang yang bolak-balik beli, sehingga kami atur jualannya pada siang, sore, dan malam hari," katanya.

Sementara, Pemilik Toko Intan Mas Purwokerto Dani Alexander juga mengaku terpaksa membatasi pembelian minyak goreng di tempat grosir miliknya.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena pasokan minyak goreng dari distributor sangat sulit.

"Suplai terakhir dari distributor pada Januari lalu, biasanya seminggu sekali ada pasokan. Saya menyiasatinya dengan menjual 100 karton per hari, masing-masing berisi 12 liter, saya kira cukup untuk rumah tangga dan kebetulan hanya jual satu merek minyak goreng," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak