Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Resah: Makin Ribet, Banyak Aturan yang Seolah Memaksa Rakyat

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan membuat masyarakat kalang kabut

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Februari 2022 | 07:32 WIB
Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Resah: Makin Ribet, Banyak Aturan yang Seolah Memaksa Rakyat
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan membuat masyarakat kalang kabut. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, membuat masyarakat kalang kabut.

Terutama bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, pasalnya dalam Inpres tersebut mewajibkan masyarakat memiliki kartu BPJS kesehatan agar bisa mengakses sejumlah layanan.

Kebijakan yeng diteken langsung oleh Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022 itu mensyaratkan calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli, hingga warga yang hendak melaksanakan umrah dan haji harus memiliki kartu BPJS kesehatan.

Sejumlah warga yang belum menjadi peserta BPJS kesehatan pun langsung ciut mendengar kebijakan yang akan diterapkan tersebut.

Baca Juga:Jadi Syarat Wajib Pelayanan Publik, Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Sulit Ajukan Kredit Rumah?

Yunika Wulandari (30) satu di antar warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang sudah menetap di Kota Semarang misalnya.

Ia menilai kartu BPJS Kesehatan yang dijadikan persyaratan umrah dan haji semakin mempersulit alur pelaksanaan ibadah ke tanah suci.

"Menurut saya adanya persyaratan tersebut menambah ribet dan memperpanjang alur pendaftaran, peraturan sekarang aja sudah terlalu merepotkan, misanyal membuat visa yang membutuh waktu. Bayangkan kalau Lansia yang harus mengurus berbagai hal dalam persyaratan seperti harus mendaftar BPJS Kesehatan pasti kerepotan," ucapnya, Kamis (24/2/2022).

Karena tak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Yunika mangaku cemas jika nantinya tak bisa mengakses pelayanan publik.

"Padahal saya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tengah menabung untuk berangkat haji, kalaupun syaratnya seperti itu apakah harus mendaftar atau saya batalkan saja berangkat ke tanah suci, semakin ke sini kok semakin banyak aturan yang seolah memaksa rakyat," paparnya.

Baca Juga:Pembeli Tanah dan Rumah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Bagaimana dengan Penjual?

Adapun Inpres Nomor 1 Tahun 2022, yang mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan sejumlah layanan, belum secara menyeluruh diimplementasikan di Provinsi Jawa Tengah.

Misalnya pada tingkat Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng, yang masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait kartu BPJS Kesehatan yang menjadi persyaratan umrah dan haji.

"Terkait teknis pelaksanaan kebijakan syarat umrah dan haji harus memiliki kartu BPJS Kesehatan, tengah disiapkan Kemenag Pusat," kata Kepala Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad.

Di sisi lain, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jawa Tengah, juga menyampaikan hal serupa. Di mana pelaksanaan kebijakan terkait syarat membuat SIM harus memiliki kartu BPJS Kesehatan masih dalam kajian.

"Kabijakan tersebut masih dalam kajian dari pusat," papar Kombes Pol Agus.

Jika Kemenag dan jajaran Polda Jawa Tengah masih menunggu instruksi lanjutan dari pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mengimplementasikan Inpres mengenai persyaratan BPJS Kesehatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak