SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng memberikan apresiasi atas hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa Wadas, Selasa (8/2/2022).
Temuan dan rekomendasi itu disampaikan Komnas HAM dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (24/2/2022) kemarin.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan bahwa Polda Jateng memberikan apresiasi atas evaluasi dan masukan dari Komnas HAM itu.
Terkait sejumlah rekomendasi yang diberikan, Polda Jateng menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan anev untuk kegiatan mendatang.
"Terkait temuan Komnas HAM kami amat apresiasi dan sebenarnya telah dilakukan analisa dan evaluasi (anev) dari kegiatan yang telah dilaksanakan di Wadas," kata Kabidhumas, Jumat (25/2/2022).
Serangkaian kegiatan anev tersebut langsung dilakukan Polda Jateng mulai hari Senin (14/2/2022) usai pelaksanaan kegiatan pendampingan di Wadas.
"Polda Jateng saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait peristiwa Wadas baik saksi maupun yang di duga melakukan pelanggaran serta 1 orang warga masyarakat sebagai saksi," rinci Kabidhumas
Adapun Tim pemeriksa, lanjutnya, dipimpin langsung Irwasda dan Kabidpropam.
"Untuk hasil lengkapnya nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," tambah Kabidhumas.
Baca Juga:Komanas HAM Ungkap Temuan Soal Wadas, Ada Tindakan Kekerasan Terhadap Warga
Menegaskan tentang jumlah anggota Polda Jateng yang dilibatkan dalam pendampingan di Wadas saat itu , Kabidhumas menyatakan, personil yang dilibatkan berjumlah 250 orang dengan rincian 200 personil berseragam dan 50 personil tidak berseragam.