Survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei independen bahkan menyebut mayoritas penduduk Indonesia menolak pemilu ditunda.
Beberapa warga yang dikonfirmasi acak oleh awak media di Tulungagung juga menyatakan tidak setuju jika pemilu di undur.
Alasan mereka, selain penundaan pemilu dinilai melanggar amanah konstitusi, tidak ada jaminan situasi pada 2025 ataupun 2026 kondisi stabil serta kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami menolak wacana penundaan pemilu karena sudah jelas-jelas melanggar UU Dasar 1945 yang mengamanahkan masa jabatan presiden adalah lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali," kata koordinator relawan Baruklinthing Tulungagung, Anis Baswedan for Presiden.