Mantab! 194 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng dalam Operasi Bersinar Candi, 249 Tersangka Dibekuk

Barang bukti 4,6 kilogram sabu akan diedarkan tersangka ke Jawa Timur

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Maret 2022 | 21:34 WIB
Mantab! 194 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng dalam Operasi Bersinar Candi, 249 Tersangka Dibekuk
Polda Jateng dan jajaran membekuk 249 tersangka terkait peredaran narkoba selama menggelar Operasi Narkoba bersandi Operasi Bersinar Candi 2022. [dok Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng dan jajaran membekuk 249 tersangka terkait peredaran narkoba selama menggelar Operasi Narkoba bersandi Operasi Bersinar Candi 2022, beberapa pekan lalu.

"Polda Jateng dan 35 Polres jajaran telah melakukan ungkap tindak pidana narkoba. Kita gelar operasi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat jumpa pers di lobi Mapolda setempat, Selasa (8/3/2022)

Selama operasi itu juga, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu, 24 kilogram ganja, ganja sintetis 64 gram dan ekstasi 12 butir.

"Adapun ungkap kasus menonjol selama operasi yakni 20 kilogram ganja yang merupakan kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Ada juga kasus menonjol ungkap kasus Sabu jaringan Malaysia Indonesia. Kita ungkap ada 4 kilogram Sabu," jelasnya

Baca Juga:Simpan Sabu Dalam Bungkusan Pengharum Pakaian, MEN Pemuda Asal Bontang Barat Ditangkap di Depan Rumahnya

Menurutnya upaya ungkap kasus ini hasil kerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan lain lain

"Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba coba gunakan narkoba," tegas Kapolda

Pada gelar konferensi pers yang digelar Polda Jateng itu, Seorang tersangka Wanita bernama Irma (26) asal Kabupaten Purbalingga mengaku ditangkap polisi di rumahnya di purbalingga.

"Saya kedapatan bawa Sabu 1 Ons. Saya dapat narkoba dari pacar saya yang berada di Lapas," beber Irma

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Marthadian menuturkan barang bukti 4,6 kilogram sabu akan diedarkan tersangka ke Jawa Timur

Baca Juga:Penyelundupan 189 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Utara, 2 Pelaku Ditangkap

"Bersama bea cukai, kita lakukan control delivery barang tersebut. Kemudian kita gagalkan peredaran barang tersebut," kata Luthfi Marthadian.

Diungkapkan, Polda Jateng berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022, merupakan cerminan jajaran kepolisian bersungguh-sungguh untuk memberangus jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini