- Polres Blora mencatat 13 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan dua pengungkapan sepanjang semester pertama 2026.
- Kapolres Blora menyatakan kejahatan tersebut mendominasi dan memiliki tingkat penyelesaian paling rendah dibanding tindak pidana lainnya.
- Kepolisian berencana memperketat patroli wilayah serta mengimbau warga menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah kejahatan.
SuaraJawaTengah.id - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Blora. Sepanjang semester pertama 2026, polisi menerima 13 laporan curanmor, namun baru dua kasus yang berhasil diungkap. Sebanyak 11 kasus lainnya hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Data tersebut menjadi sorotan di tengah upaya Polres Blora menekan angka kriminalitas. Dari total 51 tindak pidana yang ditangani selama enam bulan pertama tahun ini, curanmor menjadi kasus dengan jumlah terbanyak sekaligus memiliki tingkat pengungkapan paling rendah.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengakui pencurian kendaraan bermotor masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi jajarannya.
"Kasus curanmor masih menjadi perhatian kami karena jumlahnya paling banyak dan tingkat penyelesaiannya masih rendah," kata Inggal dikutip dari ANTARA di Blora, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga:Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
Berdasarkan data Polres Blora, hanya dua dari 13 laporan curanmor yang berhasil diungkap. Sisanya masih didalami melalui penyelidikan dan pengembangan informasi.
Sebagai perbandingan, penanganan tindak pidana lain menunjukkan tingkat penyelesaian yang jauh lebih tinggi. Seluruh enam kasus perjudian berhasil diungkap, begitu pula empat kasus penggelapan yang seluruhnya tuntas ditangani.
Untuk pencurian dengan pemberatan (curat), polisi menerima enam laporan dengan empat kasus berhasil diungkap. Sementara lima kasus pencurian biasa, empat di antaranya telah diselesaikan.
Selain itu, Polres Blora juga menuntaskan tiga kasus penganiayaan berat, tiga kasus cabul atau zina, serta masing-masing satu kasus KDRT, penipuan, perusakan, penggelapan dalam jabatan, dan penyalahgunaan pupuk, BBM, serta elpiji.
Adapun dua kasus pembalakan liar (illegal logging) masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga:Gebrakan BRI Cepu: Gelontorkan Rp7,8 Miliar, 49 Keluarga di Blora Serentak Punya Rumah
Menurut Kapolres, rendahnya pengungkapan kasus curanmor menjadi perhatian khusus karena kejahatan tersebut terus mendominasi dibanding tindak pidana lainnya.
Sebagai gambaran, sepanjang 2025 Polres Blora menangani 181 kasus kejahatan, meningkat sekitar 22,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 140 kasus. Dari jumlah itu, 68 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor, menjadikannya jenis kejahatan paling dominan di Kabupaten Blora.
"Dari 181 kasus tersebut, sebanyak 107 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Curanmor juga menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi pada 2025, yakni sebanyak 68 kasus," ujarnya.
Melihat tren tersebut, Polres Blora menyatakan akan memfokuskan langkah penegakan hukum terhadap jaringan pelaku curanmor melalui penguatan penyelidikan, pengembangan informasi, serta peningkatan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan pencurian kendaraan.
Selain penindakan, kepolisian juga mengintensifkan langkah preventif melalui patroli rutin dan razia cipta kondisi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Kapolres turut mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.