Tega! Tilep Uang Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara Ditahan

SR Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara ditahan atas dugaan Penyelewengan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Serta Pembelian Pipa & Accessoris dari pegawai

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 16 Maret 2022 | 12:41 WIB
Tega! Tilep Uang Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara Ditahan
Tersangka SR Ditahan Atas Perkara Tipikor.Tersangka SR ditahan atas dugaan Penyelewengan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Serta Pembelian Pipa & Accessoris dari Pegawai. [Dok Kejaksaan Negeri Banjarnegara]

Sebelum dilakukan penahanan, SR sempat melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 126.675.968,- (seratus dua puluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) yang diterima penyidik dan dititip dalam Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Sebelumnya Tersangka SR datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara memenuhi panggilan Jaksa Penyidik didampingi oleh Pengacara / Penasihat Hukum tersangka serta keluarga, penahanan pada tahap Penyidikan ini dilakukan kepada tersangka SR selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Banjarnegara terhitung saat ini tanggal 15 Maret 2022 s/d 03 April 2022.

Kontributor : Citra Ningsih

Baca Juga:Sempat Beredar di Platform Digital, Kini Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihentikan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini