Hilangnya Faeyza, menyebabkan ibunya curiga dan menanyakan-nya ke pelaku.
Ia menuturkan pelaku akhirnya membunuh korban Sweetha di sebuah hotel di Semarang setelah diduga ditagih terus tentang keberadaan anaknya.
"Jasad korban Sweetha dibuang ke lokasi yang sama karena pelaku berpikir keberhasilan dari aksi pertamanya yang tidak terungkap," tuturnya.
Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami lokasi yang diduga sebagai tempat penganiayaan korban Faeyza hingga tewas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Sumi Hastry menyebut terdapat luka di bagian leher Sweetha yang diduga sebagai penyebab korban mati lemas. "Setelah korban meninggal baru dibuang ke bawah jembatan tol," ujarnya.