Terungkap! Ini Alur Jual Beli Mobil Antara Indra Kenz dengan Rudy Salim

Indra Kenz hanya membeli satu unit mobil jenis Tesla di Showroom Prestige Images Motorcars milik Rudy Salim.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Maret 2022 | 22:28 WIB
Terungkap! Ini Alur Jual Beli Mobil Antara Indra Kenz dengan Rudy Salim
Pengusaha Rudy Salim memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJawaTengah.id - Pengusaha Rudy Salim memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022), berkaitan dengan  kasus investasi bodong trading yang dilakukan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut terungkap Indra Kenz hanya membeli satu unit mobil jenis Tesla di Showroom Prestige Images Motorcars milik Rudy Salim.

"Pemeriksaan terhadap RA ini terkait dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp1,350 miliar," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari ANTARA, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, ujar Gatot, untuk dua mobil mewah lain Rolls Royce maupun Toyota tidak dibeli, tapi hanya untuk keperluan konten YouTube-nya.

Baca Juga:Rudy Salim Sentil Indra Kenz dan Crazy Rich Lain, Singgung soal Konglomerat Beneran

"Rolls royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," ujar Gatot.

Hal yang sama juga diungkapkan Rudy Salim dan pengacara usai pemeriksaan di Bareskrim Polri dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

"Total yang dijual satu Tesla yang memang sudah disita," kata Frank Hutapea, pengacara Rudy Taslim.

Penyidik telah menyita aset Indra Kenz, salah satunya mobil Tesla yang berada di Medan.

Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp57,2 miliar. Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen, dan rekening bank.

Baca Juga:Ditanya Rencana Kembalikan Uang Indra Kenz, Rudy Salim: Waduh Gimana Tuh?

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak