SuaraJawaTengah.id - Warga desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara mempunyai tradisi unik, pring atau bambu pethuk.
Pring pethuk adalah bumbung bambu yang digunakan oleh warga sebagai tempat menyimpan uang untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Tradisi tersebut diawali dengan kirab yang diikuti oleh ratusan warga dari 10 RT di desa Pekandangan.
Warga membawa bumbung pring pethuk yang, sudah berisi uang untuk membayar pajak.
Baca Juga:Pemkab Kulon Progo Targetkan PBB-P2 2022 hingga Sebesar Rp22,74 Miliar
Dengan menggunakan pakaian adat, warga berjalan menuju tempat pembayaran pajak masal di Buaran.
Salah satu warga desa Pekandangan, RT 3 RW 3 , Supriyadi mengatakan, prosesi tersebut dinamai "kirab bayar pajak sedina lunas" yang artinya kirab membayar pajak sehari lunas.
Supriyadi mengaku, dirinya sudah menabung dalam bumbung bambu tersebut selama satu tahun.
Tabungan bumbung tersebut memang sudah dikhususkan untuk membayar pajak PBB.
"Satu tahun kira kira. Jadi tiap ada sisa uang dimasukan kedalam bumbung jadi tidak terasa berat saat jatuh tempo bayar pajak, " katanya, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga:Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
Warga RT 2 RW 9 desa Pekandangan, Atur Rizki Febrianti mengungkapkan, dengan sistem menabung dalam bambu untuk membayar pajak, dinilai sangat membantu.