Gara-gara Rebutan Lahan Parkir, Pria di Semarang Tikam Bapak dan Anak hingga Kritis

Dia diciduk karena kasus percobaan pembunuhan berencana kepada bapak dan anak yang masih tetangga dengan pelaku.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Maret 2022 | 20:38 WIB
Gara-gara Rebutan Lahan Parkir, Pria di Semarang Tikam Bapak dan Anak hingga Kritis
Stefhanus Septian Dwi Septiawan saat ditahan Polrestabes Semarang. Stefhanus ditahan karena melakukan penikaman setelah berebut lahan parkir. [Ayosemarang.com/Istimewa]

Dikarenakan emosi memuncak, pelaku akhirnya mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata tajam yang telah disiapkan.

“Pas sampai di rumahnya (rumah korban), kami sempat adu mulut dulu tapi korban kayak malah menantang gitu dan sempat dipisah warga. Terus saya memanas dan terjadilah penusukan itu,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 JO Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancamam 15 tahun penjara.

Baca Juga:Adik Kandung Bidan Sweetha Ungkap Kecurigaan Kepada Tersangka Sejak Awal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini